Polisi Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian

JAKARTA  – Akhirnya Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan musisi senior Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersan...


JAKARTA – Akhirnya Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan musisi senior Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter.

“Ya betul, (Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Namun Argo tak merinci sejak kapan pentolan band legendaris Dewa 19 itu berstatus tersangka. Peningkatan status hukum Ahmad Dhani terlihat melalui surat panggilan terhadap dirinya sebagai tersangka yang beredar di kalangan wartawan.

Dhani dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 30 November 2017 pukul 13.00 WIB mendatang. Surat pemanggilan tersebut ditandatangani penyidik pada 23 November 2017.

Sementara itu, Jack Lapian selaku pihak pelapor mengatakan, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak polisi melakukan gelar perkara pada Kamis 23 November 2017 lalu.

“Sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November 2017. Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil (pemeriksaan sebagai tersangka),” ucap Jack.

Ahmad Dhani dilaporkan Jack Lapian terkait kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang diunggah pada 6 Maret 2017. Kicauan itu dianggap bernuansa hasutan dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Esoknya, Dhani meminta maaf melalui akun Twitter-nya.

Meski begitu, Jack Lapian selaku simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network tetap melaporkan kicauan itu ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Dalam laporannya, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 14 Juli 2017 dengan ditandai pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Dengan begitu, polisi telah menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Siap Jadi Tersangka

Musikus Ahmad Dhani sebelumnya merespons peningkatan status perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan salah satu simpatisan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap dirinya. Dhani bahkan menyatakan kesiapannya jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kan saya sudah biasa jadi tersangka,” ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jumat 6 Oktober 2017.

Ahmad Dhani menyatakan, dirinya tidak akan mengajukan permohonan praperadilan seandainya nanti ditetapkan sebagai tersangka. “Enggak usah (praperadilan),” ucap dia.

Pentolan band Dewa 19 itu mengaku belum mendapat pemberitahuan mengenai peningkatan perkara ke tahap penyidikan. Saat itu, dia pernah diperiksa penyidik sebagai saksi ketika kasusnya masih penyelidikan.

Namun, dia tak mempermasalahkan tidak adanya pemberitahuan itu. Yang pasti, Dhani siap menerima apa pun keputusan penyidik terkait kicauannya di Twitter yang dianggap bermasalah itu. “Belum ada, tapi saya udah biasa. Pokoknya saya udah biasa jadi tersangka. Kan udah 12 kali jadi tersangka,” ucap Ahmad Dhani. (ARN)
Nama

artikel,57,astronomi,4,Berita,190,budaya,6,ekonomi,3,fashion,3,gosip,4,hukum,8,inspiratif,7,Internasional,13,islam,21,kesehatan,5,militer,4,nasional,10,olahraga,1,opini,10,Politik,35,populer,6,sejarah,7,selebriti,3,seni,3,spiritual,6,Tausiah,5,tekno,2,tips,3,Unik,6,wanita,1,
ltr
item
Lensa News: Polisi Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian
Polisi Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian
https://i0.wp.com/arrahmahnews.com/wp-content/uploads/2017/11/Ahmad-Dhani.png?zoom=1.5&resize=728%2C310&ssl=1
Lensa News
http://lensa-nws.blogspot.com/2017/11/polisi-tetapkan-musisi-ahmad-dhani.html
http://lensa-nws.blogspot.com/
http://lensa-nws.blogspot.com/
http://lensa-nws.blogspot.com/2017/11/polisi-tetapkan-musisi-ahmad-dhani.html
true
7788556715240787709
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy