Halimah Yacob akan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Presiden Singapura setelah dua calon lainnya, Mohamed Salleh Marican da...
Halimah Yacob akan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Presiden Singapura setelah dua calon lainnya, Mohamed Salleh Marican dan Farid Khan, dinyatakan tak memenuhi syarat oleh komisi pemilihan umum Singapura, Elections Department (ELD), pada Senin, 11 September 2017.
Sesaat setelah pengumuman ELD, Salleh Marican dan Farid Khan membenarkan bahwa keduanya gagal maju sebagai calon presiden setelah dinyatakan tak layak secara administrasi. Kedua calon ini tak memberikan rincian keterangan.
Sebaliknya, Halimah dalam keterangannya kepada pers mengatakan bahwa dirinya lolos persyaratan yang ditetapkan oleh ELD untuk mengikuti pemilihan presiden namun dia harus mengisi beberapa formulir persyaratan lain pada Rabu, 13 September 2017.
"Saya hanya dapat mengatakan bahwa saya akan melakukan yang terbaik dan melayani masyarakat Singapura," ucap Halimah kepada wartawan yang mencegatnya di depan kantor ELD.
Agar memenuhi syarat bertarung dalam pemilihan presiden, Salleh dan Farid harus menunjukkan bukti bahwa mereka memimpin sebuah perusahaan dengan ekuitas minimal Sin$ 500 juta sekitar Rp 4,9 triliun, atau memiliki pengalaman dan kemampuan sebanding.
Lamaran Salleh ditolak sebab ekutias perusahaan yang dia pimpin rata-rata sekitar Sin$ 258 juta atau setara dengan Rp 2,5 triliun selama tiga tahun anggaran.
Demikian juga dengan Farid, ekuitas perusahaan yang dia pimpin tidak mencapai SIn$ 500 juta sebagaimana disyaratkan oleh ELD.
Sebaliknya Halimah. Perempuan ini dinyatakan lolos dari kriteria yang ditetapkan ELD, selain pernah menjadi pejabat publik, dia mantan Ketua Parlemen Singapura sedikitnya selama tiga tahun.