Pendalaman kasus dana Saracen yang ditransfer oleh Asma Dewi sebesar Rp75 juta tidak hanya mengarahk kepada NS. Penyidik Polri melakukan...
Pendalaman kasus dana Saracen yang ditransfer oleh Asma Dewi sebesar Rp75 juta tidak hanya mengarahk kepada NS. Penyidik Polri melakukan pengembangan dari pengakuan Asma Dewi yang rupanya ada seseorang berinsial R yang ikut terima dana aliran itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabagpenum Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul yang mengatakan bahwa seseorang berinsial R diduga merupakan bendahara dari grup Saracen.
Alasannya, Asma Dewi melakukan transfer uang sebesar Rp75 juta kepada NS yang kemudian dilanjutkan oleh NS ke rekening seseorang berinsial R.
"Apakah itu menjadi prioritas atau tidak, penyidik yang tahu, karena itu teknik penyidikannya mereka. Siapa yang mereka sasar? Itu mereka yang lebih tahu. Tapi kalau sudah disebut namanya, ya itu berarti tentu, ada dalam istilah anda tadi, radar," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Martinus menjelaskan, ada beberapa orang yang sempat disebutkan oleh Asma Dewi saat memberikan keterangannya. Penyidik polri akan mendalami keterlibatan atau keterkaitan nama tersebut dari kasus ini.
"Pada saat seorang saksi, seorang tersangka menyebut nama, maka nama itu harus menjadi perhatian bagi si penyidik," tutup Martinus.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa polisi menemukan bukti dengan adanya data bahwa Asma Dewi terlibat dalam grup ujaran kebencian Saracen dan pernah mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada anggota inti Saracen berinsial NS.
"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Setelah seorang berinsial NS mendapatkan dana dari Dewi, dana tersebut langsung NS gunakan untuk membayar ke seseorang yang berinisial R. Dalam catatan pemindahan bank, tertulis atau disebutkan bahwa dana tersebut untuk membayar Saracen.
Ditelusuri redaksi, Bendahara Saracen inisial R sebagaimana dalam struktur adalah Rina Andriani. Rina Andriani disinyalir adalah warga Pekan baru. Ini terbukti dari foto yang diunggah Harsono Abdullah melalui akun Instagramnya.
(tempo/Infoteratas)
Hal ini diungkapkan oleh Kabagpenum Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul yang mengatakan bahwa seseorang berinsial R diduga merupakan bendahara dari grup Saracen.
Alasannya, Asma Dewi melakukan transfer uang sebesar Rp75 juta kepada NS yang kemudian dilanjutkan oleh NS ke rekening seseorang berinsial R.
"Apakah itu menjadi prioritas atau tidak, penyidik yang tahu, karena itu teknik penyidikannya mereka. Siapa yang mereka sasar? Itu mereka yang lebih tahu. Tapi kalau sudah disebut namanya, ya itu berarti tentu, ada dalam istilah anda tadi, radar," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Martinus menjelaskan, ada beberapa orang yang sempat disebutkan oleh Asma Dewi saat memberikan keterangannya. Penyidik polri akan mendalami keterlibatan atau keterkaitan nama tersebut dari kasus ini.
"Pada saat seorang saksi, seorang tersangka menyebut nama, maka nama itu harus menjadi perhatian bagi si penyidik," tutup Martinus.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa polisi menemukan bukti dengan adanya data bahwa Asma Dewi terlibat dalam grup ujaran kebencian Saracen dan pernah mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada anggota inti Saracen berinsial NS.
"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS," kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Setelah seorang berinsial NS mendapatkan dana dari Dewi, dana tersebut langsung NS gunakan untuk membayar ke seseorang yang berinisial R. Dalam catatan pemindahan bank, tertulis atau disebutkan bahwa dana tersebut untuk membayar Saracen.
Ditelusuri redaksi, Bendahara Saracen inisial R sebagaimana dalam struktur adalah Rina Andriani. Rina Andriani disinyalir adalah warga Pekan baru. Ini terbukti dari foto yang diunggah Harsono Abdullah melalui akun Instagramnya.
(tempo/Infoteratas)