Ilustrasi Hubungan penyebaran hoax dengan Pilkada DKI Jakarta perlahan mulai terkuak. Setelah polisi menggulung kelompok penyebar hoax Sara...
Ilustrasi
Hubungan penyebaran hoax dengan Pilkada DKI Jakarta perlahan mulai terkuak. Setelah polisi menggulung kelompok penyebar hoax Saracen, kini penyidik mulai menangkap penyebar hoax lainnya, dan diduga terkait dengan Saracen.
Jumat pekan lalu, (8/9/2017), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga. Asma ditangkap di Jakarta atas dugaan menyebarkan konten ujaran kebencian dan penghinaan kelompok tertentu di akun Facebook miliknya.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Asma ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian, penghinaan, dan SARA. "Barang bukti yang disita adalah dua unit device dan postingan SARA," kata Setyo, Jakarta Selatan, Senin (11/9) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Polisi tak hanya berhenti dalam kasus ujaran kebencian. Hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), polisi mendapati ada 14 rekening yang diduga terkait dengan Saracen. Salah satunya mengarah kepada Asma.
Dari pendalaman ini, diketahui Asma memiliki hubungan dengan kelompok Saracen. "Penyidik sudah dapat info yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS," kata Setyo. NS disebut-sebut sebagai anggota inti kelompok Saracen, dan uang itu kemudian diteruskan ke bendahara Saracen berinisial D.
Polisi masih mendalami apakah Asma anggota aktif Saracen atau sebagai pihak pemesan. Tapi dalam transfer itu, tertulis uang itu untuk membayar Saracen. "Perannya (Asma) itu masih didalami," kata Setyo, dikutip Kompas.com.
Siapakah Asma Dewi
Nama Asma Dewi pernah muncul sebagai bagian dari penyelenggara Tamasya Al Maidah, 19 April 2017. Tamasya ini digelar oleh Gema Jakarta, Eksponen 212, dan GMMP (Gerakan Musliman Memilih Pemimpin).
Aksi ini mengundang warga dari luar Jakarta untuk datang ke TPS-TPS di Jakarta untuk mengawasi jalannya pemungutan suara. Mereka mengklaim aksi ini bagian dari bela islam. Pilkada ini mengantarkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai duet pemimpin Jakarta terpilih.
Lewat akunnya, Asma memang getol menyoal pemimpin yang satu agama. Beberapa foto profilnya memasang foto pasangan Anies-Sandi. Bahkan salah satu foto tersebut memasang Asma sedang berjabat tangan dengan Sandiaga.
Tapi Timses pemenangan Anies-Sandi membantah kaitannya dengan Asma. Ketua Timses Anies-Sandi, Mardani Alisera menyatakan, Asma memang sering ikut kampanye. Mardani, yang juga Wasekjen PKS, menyatakan Asma bukan kader partainya.
"Kami pastikan, dia bukan bagian dari 246 anggota Timses," ujar Mardani seperti dikutip Kumparan.com.
Foto profil Asma Dewi, saat berjabat tangan dengan Sandiaga Uno© Istimewa /Facebook
Asma juga sempat tergabung dalam Presidium 212. Menurut Ketua Presidium 212 Slamet Maarif, Asma pernah menjabat sebagai wakil bendahara Presidium 212 di saat kepemimpinan Ansufri Idrus Sambo.
"Iya yang saya dengar waktu itu dia (Asma Dewi) Wakil Bendahara," kata Slamet kepada Merdeka.com, Selasa (12/9/2017). Namun Idrus Sambo kemudian dipecat pada akhir Juli lalu karena membela Hary Tanoesoedibjo. Usai pemecatan ini, Asma sudah jarang ikut kegiatan yang kerap mengaku membela islam ini.
Sehubungan dengan transfer uang senilai Rp75 juta yang disangkakan kepada Asma, kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro, membantah kliennya telah mengirimkan sejumlah uang kepada kelompok Saracen. Dia menegaskan kliennya tidak pernah berhubungan dan kenal dengan kelompok Saracen.
"Tidak benar itu semua (pengiriman uang). Tidak ada keterkaitan. Tidak kenal dia dengan teman-teman Saracen itu," ujar Djuju saat dihubungi, Selasa (12/9/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Djuju mengatakan bahwa Asma Dewi memang aktif dalam sejumlah organisasi pengajian. Kini, Asma ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya delik ujaran kebencian, pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.