Perppu Ormas Resmi Jadi UU, Ormas Anti Pancasila & Radikal Siap di Rantai

DPR mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 menjadi UU. Kini Perppu tentang ormas resmi menjadi undang-undang menggantikan UU nomor 17 tahun 2013. P...



DPR mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 menjadi UU. Kini Perppu tentang ormas resmi menjadi undang-undang menggantikan UU nomor 17 tahun 2013.

Pengambilan keputusan pengesahan Perppu Ormas menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat sempat berjalan alot karena sikap fraksi mengenai Perppu ini terbelah.

Fadli pun menanyakan kepada peserta seluruh rapat paripurna apakah menyetujui jika Perppu Ormas disahkan menjadi UU, yang kemudian dijawan setuju oleh mayoritas peserta rapat. Atas persetujuan itu, Fadli pun mengetok palu rapat menandai resminya Perppu Ormas menjadi UU.

Adapun pengambilan keputusan Perppu Ormas ini dilakukan melalui mekanisme pengambilan suara anggota terbanyak melalui fraksi-fraksi. Hal ini setelah rapat paripurna DPR tidak dapat menghasilkan satu keputusan dengan musyawarah mufakat, meskipun telah dilakukan lobi-lobi antar fraksi saat jeda rapat.

Ada 3 peta kekuatan terkait sikap fraksi dalam Perppu Ormas. PDIP, Hanura, NasDem, dan Golkar telah menyatakan mendukung perppu itu disahkan menjadi undang-undang pengganti UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Kemudian 3 fraksi yaitu PKB, Demokrat, dan PPP juga mengatakan setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU namun dengan catatan. Mereka meminta dilakukan revisi bila UU itu disahkan menjadi UU. Sementara itu Gerindra, PKS, dan PAN masih tegas konsisten sejak awal menyatakan menolak Perppu Ormas.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini, sejumlah anggota dewan menyampaikan pandangan. Sikapnya sama seperti dengan sikap resmi masing-masing fraksi.

Rapat sidang paripurna juga sempat diskors untuk lobi-lobi. Hadir dalam sidang Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo Rudiantara.

Hasilnya, 7 fraksi sepakat dengan Perppu Ormas namun dengan catatan akan ada revisi setelah disahkan menjadi UU. Namun 3 fraksi yakni PAN, Gerindra, dan PAN tetap tegas menolak.

Voting pun kemudian dilakukan. Dengan 7 fraksi melawan 3 fraksi, Perppu Ormas akhirnya disepakati untuk menjadi UU.

"Dari total 445 yang hadir, setuju 314, 131 (anggota) tidak setuju . Maka rapat paripurna menyetujui Perppu nomor 2/2017 tentang ormas menjadi UU," kata Fadli sambil mengetuk palu tanda pengesahan.

Perppu ini mengatur soal ormas. Salah satu aturan yang mencolok dalam perppu ini adalah soal pembubaran ormas yang dianggap radikal atau bertentangan dengan ideologi Pancasila tanpa melalui jalur pengadilan. Sejak bergulir atau diterbitkan pemerintah pada Juli 2017, Perppu Ormas memang telah menuai banyak pertentangan, terutama dari ormas yang berbasis agama Islam.

Satu ormas telah dibubarkan dengan dasar Perppu itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perppu Ormas dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh HTI dalam rangka judicial review. Selain itu, HTI juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dicabutnya status badan hukum HTI melalui Perppu Ormas.

Dalam upaya pengesahan Perppu Ormas menjadi UU, lobi-lobi telah dilakukan antar-fraksi dan juga oleh pemerintah kepada DPR. Pemerintah sendiri masih membuka pintu dengan berbagai masukan selama poin soal ideologi Pancasila tidak diganggu gugat, termasuk soal revisi bila perppu disahkan menjadi undang-undang.

"Kami dari pemerintah yang penting musyawarah mufakat dulu, apa pun ini menyangkut ideologi Pancasila, negara punya aturan, dan Pancasila itu komitmen bukan hanya pemerintah, tapi juga anggota DPR, seluruh fraksi-fraksi seluruh partai politik saya kira sudah komitmen dengan namanya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (23/10/17

"Soal mau revisi oke, tapi apa dulu dong revisinya? Oke saja kalau misalnya mengenai hukuman oke. Tapi yang sudah final ya Pancasila. Jangan ada agenda lain di luar Pancasila, harus dicantumkan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI itu prinsip sudah final," imbuh dia
Nama

artikel,57,astronomi,4,Berita,190,budaya,6,ekonomi,3,fashion,3,gosip,4,hukum,8,inspiratif,7,Internasional,13,islam,21,kesehatan,5,militer,4,nasional,10,olahraga,1,opini,10,Politik,35,populer,6,sejarah,7,selebriti,3,seni,3,spiritual,6,Tausiah,5,tekno,2,tips,3,Unik,6,wanita,1,
ltr
item
Lensa News: Perppu Ormas Resmi Jadi UU, Ormas Anti Pancasila & Radikal Siap di Rantai
Perppu Ormas Resmi Jadi UU, Ormas Anti Pancasila & Radikal Siap di Rantai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRfj75wxTZiuVNQ0J0N0QEwET0UKYmqpGvyZuCz7ea-jem6rPmE_XIK3Eoa9vPFVpfyyJlTJVBffP_kh8ai5dqyE90CTDKe9YoPwnnYDPLxIcz2NCpsWba8yhYswyYGu16gbfjIEzqkZCK/s640/IMG-20171024-WA0029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRfj75wxTZiuVNQ0J0N0QEwET0UKYmqpGvyZuCz7ea-jem6rPmE_XIK3Eoa9vPFVpfyyJlTJVBffP_kh8ai5dqyE90CTDKe9YoPwnnYDPLxIcz2NCpsWba8yhYswyYGu16gbfjIEzqkZCK/s72-c/IMG-20171024-WA0029.jpg
Lensa News
http://lensa-nws.blogspot.com/2017/10/perppu-ormas-resmi-jadi-uu-ormas-anti.html
http://lensa-nws.blogspot.com/
http://lensa-nws.blogspot.com/
http://lensa-nws.blogspot.com/2017/10/perppu-ormas-resmi-jadi-uu-ormas-anti.html
true
7788556715240787709
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy