JAKARTA - Pidato berani diplomat cantik Indonesia, Nara Masista Rakhmatia, yang “menampar” enam pemimpin negara Kepulauan Pasifik y...
Enam pemimpin negara dunia itu di forum PBB menyoroti pelanggaran HAM di Papua Barat dan Papua serta mendukung Papua Barat menentukan nasibnya sendiri. Oleh Nara, sikap enam pemimpin itu sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri Indonesia dan dukungan terhadap sparatis.
Enam pemimpin yang dihadapi diplomat cantik ini adalah Presiden Nauru, Presiden Marshall Island, serta empat Perdana Menteri dari Vanuatu, Solomon Island, Tuvalu dan Tonga.
Pidato Nara dalam bahasa Inggris yang melawan enam pemimpin dunia itu telah beredar di YouTube. Berikut terjemahan pidato Nara selengkapnya.
"Bapak Presiden,
Indonesia hendak menggunakan hak jawab kami terhadap penyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Juga disuarakan Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga terkait masalah-masalah di Papua, provinsi di Indonesia.
Indonesia terkejut mendengar di sidang yang penting ini, di mana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs (The Sustainable Development Goals).
Transformasi dari tindakan kolektif kita, dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, di mana negara Pasifik yang akan paling terdampak.
Para pemimpin tersebut memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.
Kami
menolak mentah-mentah sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka.
Itu jelas mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah situasi saat ini dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.
Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut, yang konsisten mengganggu ketertiban umum dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan.
Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antarnegara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Sidang Majelos Umum PBB ini.
Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka. Dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari pesoalan politik dan persoalan sosial di negara mereka.
Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ada sebagai landasan pernyataan mereka. Sikap negara-negara tersebut meremehkan Piagam PBB dan membahayakan kredibilitas forum ini.
Tuan Presiden,
Komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah pendiri Dewan HAM PBB.
Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode dan saat ini menjadi anggota untuk keempat kalinya.
Indonesia adalah penggagas komisi HAM antarpemerintah ASEAN dan komisi independen permanen OIC.
Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.
Indonesia ada di antara segelintir negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM. Dan saat ini generasi keempat dari rencana tersebut dari 2015 sampai 2019.
Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak 1993, masyarakat sipil yang aktif dan bebas.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya. Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya, bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.
Bapak Presiden,
Kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Indonesia akan terus memberi fokus yang tepat pada pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.
Sebagai kesimpulan, Tuan Presiden, ada pepatah di kawasan Asia Pasifik yang mengatakan, "Ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih."
Itu jelas mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah situasi saat ini dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.
Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut, yang konsisten mengganggu ketertiban umum dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan.
Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antarnegara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Sidang Majelos Umum PBB ini.
Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka. Dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari pesoalan politik dan persoalan sosial di negara mereka.
Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ada sebagai landasan pernyataan mereka. Sikap negara-negara tersebut meremehkan Piagam PBB dan membahayakan kredibilitas forum ini.
Tuan Presiden,
Komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah pendiri Dewan HAM PBB.
Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode dan saat ini menjadi anggota untuk keempat kalinya.
Indonesia adalah penggagas komisi HAM antarpemerintah ASEAN dan komisi independen permanen OIC.
Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.
Indonesia ada di antara segelintir negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM. Dan saat ini generasi keempat dari rencana tersebut dari 2015 sampai 2019.
Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak 1993, masyarakat sipil yang aktif dan bebas.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya. Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya, bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.
Bapak Presiden,
Kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Indonesia akan terus memberi fokus yang tepat pada pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.
Sebagai kesimpulan, Tuan Presiden, ada pepatah di kawasan Asia Pasifik yang mengatakan, "Ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih."