DPD Gerindra DKI Jakarta mengajak seluruh kader hingga pengurus ranting di seluruh wilayah DKI Jakarta melakukan pencocokan dan peneli...
DPD Gerindra DKI Jakarta mengajak seluruh kader hingga pengurus ranting di seluruh wilayah DKI Jakarta melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit sejumlah data pemilih untuk Pilkada DKI Jakarta.
Coklit dilakukan atas dasar kecurigaan Gerindra terhadap selisih jumlah data penduduk wajib KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPUD DKI Jakarta.
"Dukcapil memberikan data yang tidak akurat. Kami pahami, ini ada maksud-maksud tertentu. Bagaimana bisa data dari 7,3 juta pemilih naik signifikan jadi 8,2 juta pemilih? Ini perlu kita awasi bersama," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik saat memimpin Rapat Konsolidasi Kader Gerindra DKI Jakarta di Gedung Joang, Minggu (18/9/2016).
Data yang dimaksud Taufik adalah jumlah penduduk Jakarta wajib KTP sebesar 7.389.470 dengan jumlah hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT sebesar 8.243.651 jiwa.
Data jumlah penduduk itu dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk periode semester pertama tahun 2016, sedangkan jumlah DP4 dengan DPT dikeluarkan oleh KPU.
Adapun rinciannya, DP4 bersumber dari Kemendagri ke KPU RI tanggal 14 Juli 2016. Sedangkan DPT menggunakan data KPUD DKI Jakarta yang sama dengan DPT Pilpres tahun 2014 silam.
Kedua data itu disinkronisasi lalu dibandingkan dengan data jumlah penduduk yang hasilnya memiliki selisih sekitar 854.181 jiwa.
"Selisihnya lumayan besar itu. Makanya, kita lakukan coklit. Sekarang coklit sudah berjalan sepuluh hari. Akan kita laksanakan selama 30 hari, sampai tanggal 8 Oktober 2016," tutur Ketua Penjaringan Cagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif, secara terpisah.
Coklit dilakukan dengan menggandeng pengurus RT dan RW sebagai partner. Syarif menyarankan, coklit pertama-tama dilakukan terhadap orang dekat para kader, seperti anggota keluarga, teman, dan kerabat di lingkungan tempat mereka tinggal. Jika saat coklit ada kejanggalan yang ditemukan, para kader diminta untuk segera melapor ke DPD.
"Coklit keluarga, pacar, teman, pokoknya orang-orang terdekat kita. Pemilih sekarang kan berdasarkan orang yang punya e-KTP dan sudah rekam. Di akhir coklit, harusnya angkanya tidak lebih dari 7,6 juta pemilih," ujar Syarif.
Selain itu, pemilih yang sudah rekam tetapi belum menerima e-KTP, disebut Taufik bisa menerima surat keterangan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Sehingga, warga tersebut bisa memilih sama seperti warga lain yang sudah punya e-KTP.
"Enggak ada itu dalam undang-undang, enggak punya e-KTP, pakai surat keterangan, bisa ikut milih. Ini tanda-tanda mau nakal. Kan dia (Pemprov DKI Jakarta) yang ngeluarin, jadi dia bisakasih ke siapa saja. Harus kita kawal," tandas Taufik.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi untuk menanyakan perihal surat keterangan tersebut, namun belum ada respons.
Penulis | : Andri Donnal Putera |
Editor | : Farid Assifa |