Sejumlah warga berorasi saat aksi menolak penggusuran di kawasan RT08/08 Jalan Lauser, Jakarta, Senin (9/5). Aksi penolakan tersebut dig...
Sejumlah warga berorasi saat aksi menolak penggusuran di kawasan RT08/08 Jalan Lauser, Jakarta, Senin (9/5). Aksi penolakan tersebut digelar terkait rencana pelayangan surat peringatan kedua penggusuran kawasan tersebut yang akan dijadikan ruang terbuka hijau. ANTARA FOTO/Teresia May/16
KONFRONTASI - Kalangan akademisi, praktisi dan aktivis HAM yang tergabung dalam “Forum Kampung Kota” mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Inti dari isi suratnya, menolak mendukung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju kembali sebagai calon petahana di Pilkada DKI 2017.
Ada tiga perkara yang disampaikan dalam surat tertanggal 19 Agustus 2016.
Pertama, mengenai kekecewaan mereka yang ada di “Forum Kampung Kota” atas keputusan-keputusan yang dilakukan Ahok yang mengaburkan harapan mereka. Harapan akan dilibatkannya warga dalam mengambil keputusan strategis di Jakarta.
“Kebijakan-kebijakan Pemprov DKI terus menjauh dari nilai-nilai keadilan bagi warga miskin ibukota,” tulis poin pertama surat terbuka itu.
Isi lengkap poin pertama yakni: “kami sebagai bagian dari masyarakat sipil yang tak lepas dari kerja-kerja bersama warga penghuni kampung-kampung di Jakarta (dan di berbagai wilayah di Indonesia) mengingatkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) adalah yang kami pilih dan yang dipilih oleh sebagian besar rakyat Jakarta sebagai Gubernur DKI dalam Pilkada 2012. Saat Jokowi menjadi Presiden RI tahun 2014, Kami dan warga miskin di Jakarta rela, ikhlas, dan mendukung pergeseran posisi ini. Kami berharap gubernur pengganti akan meneruskan semangat pendahulunya selalu melibatkan warga dalam mengambil keputusan strategis. Namun, harapan kami terus mengabur. Kebijakan-kebijakan Pemprov DKI terus menjauh dari nilai-nilai keadilan bagi warga miskin ibukota.”
Poin kedua, mereka menyampaikan keprihatinan, kekecewaan atas orientasi dan kinerja kebijakan Pemprov DKI selama dipimpin Ahok. Antara lain: meningkatnya angka kemiskinan di DKI Jakarta. Dengan meningkatnya Indeks Gini yang menunjukkan semakin timpangnya sosial ekonomi di Jakarta yang semakin serius. Kondisi itu dianggap sebagai bentuk kegagalan Ahok meningkatkan kesejahteraan warga miskin di Jakarta.
Di poin kedua juga menyinggung soal kebijakan penggusuran Ahok terhadap warga miskin di Jakarta. “Penggusuran membuat kualitas hidup rakyat memburuk. Mereka tak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehidupan secara keseluruhan,” tulis pernyataan tersebut.
Masih di poin yang sama, juga disampaikan tentang penggunaan militer dan aparat kepolisian sebagai bentuk adanya elemen kekerasan dalam kebijakan penggurusan Ahok. Juga tentang keberpihakan Ahok kepada korporasi ketimbang rakyat Jakarta dalam kebijakannya seperti reklamasi.
Juga disinggung tentang melemahnya kebebasan berpendapat di Jakarta selama Ahok berkuasa. Ditunjukkan dengan adanya enam kali kasus pembatalan event di Jakarta dan kebijakan Ahok mengeluarkan pergub untuk membatasi demonstrasi di Jakarta.
Adapun poin ketiga di surat itu adalah mendesak PDI-Perjuangan yang menyebut dirinya sebagai partai wong cilik untuk menolak mendukung Ahok.
“Kami meyakini tak ada basis moral dan ideologi yang bisa dijadikan sebagai dasar bagi PDI Perjuangan untuk mendukung pencalonannya. Demokrasi, keadilan dan keberpihakan pada kaum marhaen adalah ideologi PDI Perjuangan yang tidak dapat ditemui oleh kandidat ini.”(Juft/Aktual)
konfrontasi.com