Pelanggaran demi pelanggaran UU yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sudah cukup menjadi alasan bagi pemakzulan pemerintahan...
Pelanggaran demi pelanggaran UU yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sudah cukup menjadi alasan bagi pemakzulan pemerintahan yang baru berumur dua tahun itu.
Hal itu dikatakan Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri usai melakukan pertemuan dengan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan mantan anggota MPR RI Lili Wahid di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
Alasan pertama, yakni pemerintahan Jokowi dalam pemerintahannya selalu berhutang keluar negeri sehingga hutang negara saat ini sudah mencapai Rp 4 ribu triliun.
"Banyak aset negara digadaikan, patut diduga sebentar lagi akan dijual," kata Rachma.
Kesalahan berikutnya yakni mengubah standar minimal defisit anggaran yang tadinya hanya 3 persen menjadi 5 persen. Selain itu, pemerintah juga beberapa waktu lalu telah memotong anggaran 83 kementrian dan lembaga hanya dengan mengeluarkan inpres, padahal sebetulnya harus melalui tahapan pembahasan bersama DPR.
"Itu salah satu pembicaraan kita tadi," tandasnya.
Terakhir, bebernya, Jokowi mengangkat Arcandra Tahar yang merupakan warga negara luar negeri menjadi seorang menteri.
Nah, langkah hukum apa yang akan mereka lakukan, Lily Wahid menimpali. Dia menegaskan sejauh ini mereka sudah menyiapkan beberapa tim untuk menuntut menyeret dosa pemerintah itu ke ranah hukum.
"Memang beberapa teman-teman sudah menyiapkan tentang hal ini, kalau soal melencengnya APBN yang melebihi 3 persen ini sebenarnya teman-teman juga bersiap-siap. Jadi tiap-tiap pelanggaran (pemerintah), masing-masing punya kelompok sendiri-sendiri. Karena kita melihat memang tidak mungkin penyelesaiannya dilakukan tanpa gugatan," bebernya.[mr/rmol]