KABAR MUSLIM - Jika sebelumnya pihak PBNU yang mengomentari, kali ini gilitan GP Ansor lewan Yaqut Cholil yang bersuara perihal dipilihnya H...
KABAR MUSLIM - Jika sebelumnya pihak PBNU yang mengomentari, kali ini gilitan GP Ansor lewan Yaqut Cholil yang bersuara perihal dipilihnya Habib Rizieq Syihab menjadi Imam Besar Umat Indonesia di kongres 212.
Saat dimintai konfirmasi, dirinya dengan tegas menyatakan bahwa “Umat yang mana? Kalau yang dimaksud umat Islam Indonesia, saya ini dan seluruh kader Ansor juga Islam, tapi tidak merasa dan tidak mau diimami oleh Rizieq Syihab. Lagian, imam besar ini sejenis apa? Mana ada konsepsi Islam yang menyebut imam besar? Nggak perlu mengada-adalah,”
Selain mengangkat Rizieq menjadi imam besar, Kongres 212 meminta pemerintah menyetop kriminalisasi terhadap ulama, termasuk kepada Rizieq. Menanggapi hal itu, GP Ansor meminta Rizieq menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya.
"Apalagi jika penyebutan imam besar ini ditujukan untuk menekan aparat negara menghentikan kasus hukum Rizieq Syihab. Hemat saya, kalau mau kasus hukumnya selesai, ya dihadapi saja. Apalagi nggak merasa bersalah kan? Nggak perlu bikin sebutan neko-neko, malah malu sendiri nanti," jelas Yaqut.
“Apalagi jika penyebutan imam besar ini ditujukan untuk menekan aparat negara menghentikan kasus hukum Rizieq Syihab. Hemat saya, kalau mau kasus hukumnya selesai, ya dihadapi saja. Apalagi nggak merasa bersalah kan? Nggak perlu bikin sebutan neko-neko, malah malu sendiri nanti,” jelas Yaqut.
Seperti yang telah diketahui bersama, pada Kongres 212 kemarin, Ketua Presidium Alumni 212 menyepakati bahwa Rizieq diangkat menjadi Imam Besar Umat Indonesia. Hal itu disampaikan saat orasi Reuni 212 kemarin.
Saat berada di panggung, Slamet selaku ketua pelaksana memberikan pengumuman yang berbunyi “Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya, meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi,”
Sekedar informasi, Kongres 212 berlangsung di Wisma PHI, Jakarta Pusat, pada 30 November-1 Desember 2017.
(Ikhsan Djuhandar – harianindo.com)
"Apalagi jika penyebutan imam besar ini ditujukan untuk menekan aparat negara menghentikan kasus hukum Rizieq Syihab. Hemat saya, kalau mau kasus hukumnya selesai, ya dihadapi saja. Apalagi nggak merasa bersalah kan? Nggak perlu bikin sebutan neko-neko, malah malu sendiri nanti," jelas Yaqut.
“Apalagi jika penyebutan imam besar ini ditujukan untuk menekan aparat negara menghentikan kasus hukum Rizieq Syihab. Hemat saya, kalau mau kasus hukumnya selesai, ya dihadapi saja. Apalagi nggak merasa bersalah kan? Nggak perlu bikin sebutan neko-neko, malah malu sendiri nanti,” jelas Yaqut.
Seperti yang telah diketahui bersama, pada Kongres 212 kemarin, Ketua Presidium Alumni 212 menyepakati bahwa Rizieq diangkat menjadi Imam Besar Umat Indonesia. Hal itu disampaikan saat orasi Reuni 212 kemarin.
Saat berada di panggung, Slamet selaku ketua pelaksana memberikan pengumuman yang berbunyi “Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya, meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi,”
Sekedar informasi, Kongres 212 berlangsung di Wisma PHI, Jakarta Pusat, pada 30 November-1 Desember 2017.
(Ikhsan Djuhandar – harianindo.com)