Jakarta - Pengacara ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera, meminta polisi untuk turun tangan mengusut persoalan ustaz Somad yang 'dideporta...
Jakarta - Pengacara ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera, meminta polisi untuk turun tangan mengusut persoalan ustaz Somad yang 'dideportasi' dari Hong Kong. Menurut Kapitra, pengusutan perlu dilakukan terkait dugaan adanya laporan fitnah terkait hal itu.
"Kami minta kepada aparat kepolisian agar melakukan investigasi apakah ada by order dari orang-orang tertentu yang memberikan laporan fitnah (hoax) kepada imigrasi Hong Kong," ujar Kapitra melalui keterangannya, Minggu (24/12/2017).
Sebelumnya, Kapitra juga mengaku akan melaporkan kejadian itu ke DPR. Dia meminta agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang berkunjung ke luar negeri.
"Kami akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Kapitra.
Ustaz Abdul Somad mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika berkunjung ke Hong Kong. Dia menjelaskan hal itu melalui fanpage Facebook-nya.
"Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja, tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," kata ustaz Somad.
detikcom telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal dan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, keduanya belum merespons.
Pengacara Protes ke China soal Ustaz Somad Ditolak Hong Kong
Jakarta - Pengacara ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera, protes keras pada pemerintah Indonesia dan China terkait ditolaknya ustaz Somad masuk ke Hong Kong. Kapitra juga akan meminta klarifikasi ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah China, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia," ujar Kapitra melalui keterangannya, Minggu (24/12/2017).
Selain itu, Kapitra akan melaporkan kejadian itu ke DPR. Dia meminta agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang berkunjung ke luar negeri.
"Kami akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Kapitra.
Sebelumnya, ustaz Abdul Somad mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika berkunjung ke Hong Kong. Dia menjelaskan hal itu melalui fanpage Facebook-nya.
"Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja, tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," kata ustaz Somad.
baca juga; [Dugaan Dianggap Teroris, Ustad Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong]detikcom telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal dan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, keduanya belum merespons.
detik..com