"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang memposting foto Panglima TNI Hadi Tjahjanto beserta keluarga… Postingan tersebut saat...
"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang memposting foto Panglima TNI Hadi Tjahjanto beserta keluarga… Postingan tersebut saat ini telah Viral di beberapa media sosial, portal berita… Terduga pelaku merupakan pemilik akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang. Inisialnya SSD, usia 51 tahun, perempuan… Kutipannya begini kira-kira, 'Kita pribumi rapatkan barisan. Panglima TNI yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama istri Lim Siok Lan dengan dua anak cewek cowok. Anak dan mantu sama-sama di angkatan udara'. Ada juga posting yang menghina Presiden Jokowi… " ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Jumat (15/12/2017). SUMBER dan SUMBER2
Penangkapan seorang dokter yang tergabung di IDI ini merupakan sebuah tangkapan besar. Mengapa? Karena pertama gelar dokter yang dimiliki memberikan dampak psikologis bagi para pasien. Bayangkan jika pasien yang ditangani adalah orang-orang yang pro kepada pemerintah. Bagaimana nasib pasien tersebut? Jika ada pasien yang juga merupakan pendukung Ahok, akan diapakan juga pasien ini?
Saya sungguh khawatir, ketika melihat orang-orang yang sudah lupa daratan, karena mabuk agama, menjadi dokter, yang notabene bertanggung jawab atas kesehatan dan nyawa seseorang. Saya tidak yakin bahwa orang ini berpegang teguh kepada sumpah jabatannya sebagai dokter.
Sumpah yang dikenal dengan Hippocratic Oath. Di Indonesia, sumpah ini dibuat relevan bagi umat beragama, baik dari Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu. Relevansi ini ditujukan agar sumpah ini bisa cocok bagi orang Indonesia.
Namun ketika orang ini sudah mabuk agama, apapun bisa dilanggar, dengan mengatasnamakan agama. Maaf kata, Siti Sundari Dara Nila Utama ini tega-teganya memasang muka babi di wajah Ahok. Saya sungguh terkejut ketika melakukan stalking terhadap akun Facebooknya.
Akunnya ada dua, yakni Siti Sundari Daranila, dan Gusti Sikumbang. Kedua akun ini dimiliki oleh Siti, orang yang masuk ke Ikatan Dokter Indonesia, dari lulusan universitas di Jakarta, tidak perlu saya sebutkan.
Google merupakan salah satu alat pencarian yang paling mutakhir, sehingga saya mendapatkan informasi lengkap dari alamat tempat tinggalnya, tempat prakteknya, nomor handphone nya. Namun saya tidak akan membeberkan hal ini, karena percuma, dia sudah terciduk. Lagipula, saya pun tidak ingin merusak artikel saya dengan biodatanya. Hahaha
"Pelaku diduga pembuat pertama posting-an itu. Di dalam akun tersebut ditemukan juga posting lainnya yang sifatnya bermotif SARA… Motifnya masih didalami, sementara yang bersangkutan mengaku tidak puas terhadap kebijakan pemerintah… Dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancamannya penjara 6 tahun… Jadi sekarang sudah kita tangkap. Untuk menentukan ditahan apa tidak, kita masih punya waktu 24 jam untuk lakukan pemeriksaan… Jadi begini, kita kan memang ada patroli siber terkait isu-isu yang aktual kita profiling. Kemudian kemarin sempat terjadi isu itu kan, ramai. Kemudian kita profiling beberapa orang, kemudian didapatkanlah penyebar SARA, kebencian terhadap kelompok tertentu. Nah inilah, SSD ini yang kita amankan…" ucap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safruddin. SUMBER
Penebar kebencian dan isu SARA ini terciduk, karena kedapatan memfitnah panglima TNI. Jokowi dan Ahok sebenarnya sudah menjadi target bulan-bulanan kaum semacam ini. Terciduknya orang-orang ini menjadi bukti bahwa polisi tidak segan menangkap penebar fitnah dan SARA.
Mereka menganut kepercayaan Saracen, dengan istilah-istilah pribumi. Ujaran kebencian ini harus dihentikan.//seword